Siber Media Rakyat

DBH Rp 23 Miliar Jadi Oksigen, Pemkab Kepahiang Menahan Napas Tunggu Februari 2026

SEMARAKPOST | KEPAHIANG – Kabar kemungkinan ditransfernya Dana Bagi Hasil (DBH) oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Februari 2026 sontak menjadi nafas segar di tengah paru-paru keuangan Pemkab Kepahiang yang kian sesak. Di saat beban hutang menumpuk dan ruang fiskal menyempit, DBH bak oksigen yang dinanti atas ambang krisis likuiditas.

Hutang Pemkab Kepahiang yang telah berlabel Surat Pembayaran Hutang (SPH) kini menjelma menjadi pekerjaan rumah paling pelik bagi pemerintahan daerah. Angkanya tak main-main, menyentuh Rp 24,4 miliar, dan menjadi bom waktu yang setiap saat bisa meledak bila tak segera ditangani. Bahkan, sebagaimana pernah mencuat ke publik, opsi menarik modal daerah di Bank Bengkulu Cabang Kepahiang sempat masuk radar kebijakan jika tak ditemukan jalan keluar lain.

Di sisi lain, DBH sebesar Rp 23 miliar periode 2024-2025 yang seharusnya diterima sejak 2025 justru terus ditarik-ulur. Dana yang mestinya menjadi penopang, malah berubah menjadi harapan yang digantungkan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, mengungkapkan bahwa bila DBH tersebut benar-benar dibayarkan lunas pada Februari 2026, maka beban SPH tak lagi menjadi persoalan serius bagi Pemkab Kepahiang. Ia mengaku menerima informasi langsung dari Sekda Provinsi Bengkulu terkait rencana pencairan tersebut.

“Terakhir bertemu dengan Sekda Provinsi, ia mengatakan bahwa DBH tersebut akan ditransfer pada Februari 2026,” ujar Hartono.

Nada serupa juga disampaikan Wakil Bupati Kepahiang, Ir. Abdul Hafizh. Pemkab masih menaruh harapan besar pada komitmen Pemprov Bengkulu untuk segera menyalurkan DBH tersebut. Bahkan, koordinasi langsung dengan Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu telah dilakukan.

“Kemarin kita sudah koordinasi dengan BKD Provinsi Bengkulu. Katanya penyaluran DBH ini masih tengah berproses. Jadi kita tunggu saja,” kata Hafizh.

Pemkab Kepahiang berharap besar DBH tersebut cair pada Februari mendatang, dibayarkan lunas tanpa skema cicilan. Sebab, setiap penundaan bukan hanya memperpanjang antrean hutang, tetapi juga menekan stabilitas keuangan daerah secara keseluruhan.

Situasi ini menjadi penanda bahwa krisis likuiditas Pemkab Kepahiang bukan lagi sekadar isu di ruang rapat, melainkan telah berdampak nyata pada kewajiban pemerintah daerah.

Kini Pemkab Kepahiang berada di persimpangan, menunggu DBH dari Pemprov Bengkulu benar-benar cair, atau terpaksa mengorbankan modal daerah di Bank Bengkulu demi menutup lubang keuangan yang kian menganga.

Februari 2026 pun berubah menjadi bulan penentuan antara napas panjang atau justru titik kritis baru bagi keuangan Kabupaten Kepahiang.(mat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *